BERSAMA LINMAS DESA AMAN

  • Feb 23, 2019
  • ketanggan

Linmas merupakan kepanjangan dari perlindungan masyarakat. Mereka bertugas menjaga keamanan semua lingkungan di desa. Untuk meningkatkan kekompakan diantara linmas-linmas di desa sering diadakan beberapa kegiatan. Perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut satuan linmas adalah warga masyarakat  yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban. Berkaitan dengan fungsi dalam membantu memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertibanmasyarakat maka, satlinmas menjadi pendukung utama pihak kepolisian. Perlindungan masyarakat memiliki kaitan terhadap semua bidang tata kehidupan ,masyarakat dan pemerintahan. Contohnya ada masyarakat yang terusik rasa keamanannya maka pemerintah berkewajiban untuk melindunginya. Ada beberpa fungsi dari bidang linmas antara lain;

  1. Penyelenggaraan kebijakan, mediasi, komunikasi, dan fasilitasi perlindungan masyarakat meliputi peningkatan sumberdaya manusia satuan perlindungan masyarakat serta kesiagaan dan penanggulangan.
  2. Perlindungan masyarakat dalam penanggulangan bencana, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
  3. Fasilitasi dan pemberdayaan kapasitas penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
Banyak hal yang dilakukan oleh linmas. Antara lain; mengatur keamananan, dan ketertiban ditempat acara syukuran/ hajatan. Berpartisipasi dalam keamanan kegiatan pemilu, dan masih banyak lagi. Walaupun mereka tidak mendapatkan banyak upah,tetapi dengan senang hati dan keikhlasan mereka bekerja membantu keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat. Linmas di Desa Ketanggan setiap 36 Hari atau ( Selapan) mengadakan tahlil bersama. Selain untuk merekatkan tali persaudaraan Linmas juga meningkatkan silaturahmi antar anggota Linmas.