PENGESAHAN APBDES KETANGGAN

  • Jan 23, 2019
  • ketanggan

APBDes 2019 Ketanggan

Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa atas pengelolaan semua sumber dana baik dari Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana desa ( ADD ), bantuan keuangan baik dari provensi maupun kabupaten. Serta pelaksanaan berupa rencana kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDes berisi semua pendapatan, belanja , dan pembiayaan desa. APBDes juga mempunyai beberapa fungsi diantaranya;
  1. Alat Perencanaan
Anggaran desa digunakan untuk merencanakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan beserta rincian biaya yang dibutuhkan dan rencana sumber pendapatan yang akan diperoleh desa. Anggaran sebagai alat perencanaan dapat digunakan untuk: a. Merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan agar sejalan dengan visi, misi, dan sasaran yang sudah ditetapkan. b.Mengalokasikan dana untuk program dan kegiatan yang sudah disusun. c.Merencanakan berbagai program, kegiatan, serta sumber pendapatan. d.Menentukan indikator kinerja dan pencapaiannya.
  1. Alat Pengendalian
Anggaran yang berisi perencanaan detail atas pendapatan dan pengeluaran desa diharapkan semua bentuk pengeluaran dan pemasukan dapat dipertanggung jawabkan kepada umum ( public ).dengan adanya anggaran diharapkan desa dapat mengendalikan pengeluaran dan pemasukan.
  1. Alat Koordinasi Dan Komunikasi.
Penyusunan anggaran antar unit kerja akan melakukan komunikasi dan koordinasi. Perencanaan dan pelaksanaan anggaran harusĀ  dikomunikasikan ke seluruh perangkat desa. Anggaran publik yang disusun dengan baik dan terinci akan mampu mendeteksi terjadinya keterkaitan suatu unit kerja demi mencapai tujuan desa.
  1. Alat Motivasi
Anggaran dapat digunakan untuk memberi motivasi pada perangkat Desa dalam bekerja secara efektif dan efisien. Dengan penyusunan anggaran yang tepat dapat terlaksananya penggunaan anggaran sesuai target dan tujuan desa. Seperti Desa-desa yang lain Desa Ketanggan juga melaksanakan penetapan APBDes. Acara dimulai dengan pembukaan. Dilanjutkan sambutan Kepala Desa yang berisi harapan semoga penyusunan APBDes sesuai dengan harapan masyarakat umum. Sambutan dari BPD berisi harapan agar pelaksanaan rencana-rencana yang sudah disusun dapat berjalan tepat waktu. Sambutan dari Kecamatan berisi runtutan kegiatan sebelum APBDes sudah dilaksanakan dengan baik dan diberikan ucapan terima kasih. Sambutan dari PD ( Pendamping Desa ) bahwa dokumen APBDes harus diserahkan ke Kecamatan. Dan juga dibutuhkan adanya rancangan perkades mengenai penjabaran APBDes. Perdes kewenangan asal usul keuangan desa. Perdes dana cadangan jika ada. Perdes dana tambahan dan lain-lain. Dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban APBDes 2018. Berupa laporan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2018. Dilanjutkan Tanya jawab langsung dengan BPD. Acara diakhiri dengan ucapan Alkhamdulillah.